Rabu, 23 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1286
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 27.836 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 19.485 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.693 positif dan 14.792 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 4.136 orang dites, dengan hasil 725 positif dan 3.411 negatif.
"Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 116.671 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 401.032 per sejuta penduduk," ujar Dwi, seperti dikutip.dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 3.514 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 35.705 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 486.957 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 443.195 dengan tingkat kesembuhan 91%, dan total 8.057 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 27,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi total Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 3.593.159 orang (40,8%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 80.147 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.894.808 orang (21,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 3.150 orang.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 2.997.505 orang (37,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.359.535 orang (17,2%). Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%). Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 53.399 orang dan dosis 2 sebanyak 11.737 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 22 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 6.800.000. Selain itu, terdapat 39 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara. Serta 4 tempat usaha lainnya yang juga dihentikan sementara.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs
corona.jakarta.go.id/kolaborasi .