Senin, 21 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 968
(Foto: Folmer)
Ruang layanan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat di Blok C Gedung Wali Kota, Senin (21/6) ditutup sementara hingga Kamis (24/6) nanti.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, selain ruang pelayanan Sudin Nakertrans dan Energi, penutupan juga dilakukan pada Bagian Umum dan Protokol serta Bagian Pemerintahan, Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) yang ada di Blok A Gedung Wali Kota.
Menurut Irwandi, penutupan dilakukan untuk sterilisasi pasca ditemukannya beberapa ASN di instansi tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada tiga aparatur Bagian Pemerintahan dan Askesra terpapar COVID. Penutupan layanan sementara selama tiga hari mulai hari ini. Kami sudah lakukan penyemprotan disinfektan," ujar Irwandi.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menambahkan, tiga pegawainya yang terpapar COVID sudah saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Tracing juga sudah kami lakukan ke seluruh pegawai, guna melacak penyebaran COVID-
19," tandasnya.