Jumat, 18 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1768
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menyiapkan 7.600 petak makam baru untuk jenazah terpapar COVID-19 di dua Taman Pemakaman Umum (TPU). Rinciannya, 7.200 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan 400 lainnya di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penambahan petak makam tersebut merupakan upaya antisipatif jika terjadi peningkatan kasus meninggal karena terpapar COVID-19.
"Hingga 17 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 680 dari 7.600 petak makam itu sudah digunakan. Adapun lahan yang disediakan untuk 7.600 petak makam baru tersebut mencapai sekitar tiga hektare," ujarnya, Jumat (18/6).
Ivan menambahkan, petak makam yang disediakan di TPU Rorotan diperuntukan bagi jenazah muslim, sedangkan di TPU Tegal Alur diperuntukan bagi jenazah non-muslim.
"Selama proses pemakaman petugas gali menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tandasnya