Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1626
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Gerakan Baca Jakarta secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten. Kegiatan ini diadakan secara gratis dan berlangsung selama 30 hari mulai 14 Juni sampai 13 Juli 2021.
Di Jakarta Utara, antusiasme warga cukup tinggi untuk mengikuti Gerakan Baca Jakarta ini. Tercatat sampai saat ini sebanyak 3.500 peserta mengikuti Gerakan Baca Jakarta.
"Gerakan Baca Jakarta adalah tantangan membaca selama 30 hari yang menyasar anak usia 0-18 tahun. Jadi, ditujukan tidak hanya anak usia sekolah tetapi sejak bayi pun orang tuanya bisa mulai membacakan buku untuk anaknya sambil bercerita," ujar Mimi Karminingsih, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Utara, Rabu (16/6).
Dikatakan Mimi, Gerakan
Baca Jakarta bertujuan membangun kegiatan membaca menjadi suatu gerakan bersama. Selain itu, untuk mengembangkan tingkat kegemaran membaca masyarakat yang dimulai dari lingkup keluarga."Baca Jakarta juga bertujuan membangun kultur literasi sejak dini. Diharapkan, kegiatan membaca buku bisa menjadi budaya di masyarakat," ungkap Mimi.
Sebelumnya, sambung Mimi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi Gerakan Baca Jakarta ke pihak terkait seperti pihak kecamatan, kelurahan, sekolah, RPTRA, TBM (Taman Bacaan Masyarakat), Tim Penggerak PKK, dan UKPD terkait, supaya mereka turut serta mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala Seksi Perpustakaan Sudin Pusip Jakarta Utara, Iwan Hery Susanto menjelaskan, dalam kegiatan Baca Jakarta ini peserta dapat dibantu pendamping yang merupakan orang tua, kakak, ataupun anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah.
Untuk tempat pelaksanaan (rumah baca) di rumah masing-masing peserta dan sumber bacaan yang digunakan adalah koleksi pribadi yang ada di rumah masing-masing atau bisa juga mengakses buku secara digital melalui aplikasi iJakarta atau iPusnas. Buku yang dibaca bisa berupa buku cerita, buku pelajaran, buku sejarah, atau buku pengetahuan lainnya.
"Peserta membaca buku selama 30 hari. Selain itu, mengisi booklet selama 30 hari berupa ringkasan bacaan dan foto kegiatan membaca. Sedangkan pendamping bertugas mendampingi peserta saat membaca buku dan mengisi booklet. Lalu, melakukan publikasi melalui media sosial dengan hashtag #BacaJakarta di Instagram atau Facebook. Untuk mengakses booklet harus registrasi terlebih dahulu di website bacajakarta.jakarta.go.id," tandasnya.