Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1070
(Foto: Suparni)
Tiga personel dari Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar warung makan di RT 05/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Putut Jantoko mengatakan, terjadinya kebakaran dilaporkan sekitar pukul 11.00 WIB kepada petugas di Pos Jaga Pulau Kelapa.
"Usai menerima laporan, personel kami langsung bergegas ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan dua unit alat pemadam api ringan (APAR) sebelum merembet ke bangunan lain," ujarnya, Rabu (16/6).
Putut menjelaskan, kebakaran diduga terjadi akibat adanya kebocoran pada regulator tabung gas yang kemudian tersulut api kompor.
"Untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran, kami minta warga menggunakan peralatan rumah tangga seperti listrik dan kompor gas yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)," tandasnya.