Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1116

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam, menjatuhkan sanksi terhadap empat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, empat tempat usaha tersebut diberi sanksi karena kedapatan masih beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan, pukul 21.00. Dari empat tempat usaha tersebut, tiga berada di wilayah Cempaka Putih dan satu di Menteng.  

Ditambahkan Bernard, tiga tempat usaha di Cempaka Putih yang terdiri dari dua resto dan satu cafe diberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan satu cafe di Menteng disegel selama 3x24 jam.

"Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar," ucapnya, Selasa (16/6).

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian membubarkan kerumunan warga di salah satu lokasi PKL di kawasan Menteng.  

"Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera, karena tidak mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Personil Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

100 Personel Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

Jumat, 14 Mei 2021 1790

Satpol PP Jakpis Dirikan Delapan Posko Pantau di Tanah Abang

Pemkot Jakpus Dirikan Delapan Tenda Pantau di Pasar Tanah Abang

Senin, 19 April 2021 1419

Puluhan Satpol PP Jakpus Gelar Pengamanan Ibadah Jumat Agung

60 Personel Satpol PP Jakpus Bantu Pengamanan Sejumlah Gereja

Jumat, 02 April 2021 2021

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Sabtu, 13 Maret 2021 2450

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

Kamis, 11 Maret 2021 2306

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks