Penetapan Zona Merah Wilayah RT 03/03 Cilangkap Dihentikan
Selasa, 15 Juni 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1446
(Foto: Nurito)
Penetapan zona merah wilayah RT 03/03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur kini telah resmi dihentikan, Senin (14/6) kemarin sore. Hal ini menyusul telah berkurangnya kasus COVID-19 di wilayah tersebut. Kini statusnya berubah menjadi zona kuning.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, penetapan zona kuning dikeluarkan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setko Jakarta Timur, menyusul banyaknya warga yang terpapar COVID-19 telah sembuh. Tercatat dari total 114 kasus aktif, saat ini tersisa enam kasus. Mereka berasal dari dua keluarga yang saat ini masih menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Status lockdown mini juga telah dicabut mulai kemarin sore. Kita berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar kasusnya tak terulang lagi," papar Fajar, Selasa (15/6).
Dijabarkan Fajar, dari total 114 kasus aktif, mulanya 95 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan 19 lainnya isolasi mandiri di rumahnya. Kemudian dari jumlah tersebut, 19 orang selesai pantau menjalani isolasi mandiri di rumahnya, sembuh 88 orang.
Selain itu ada satu orang meninggal dunia karena ada komorbit dan sudah lanjut usia. Sisanya ada enam kasus aktif dari dua KK saat ini yang masih menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran.
Kabag Tapem Setko Jakarta Timur, Dewi Purnamasari menjelaskan, setelah dilakukan perpanjangan waktu lockdown mikro, pemberlakuannya berakhir pada Senin (14/6) kemarin. Ini karena jumlahnya semakin berkurang, tidak lagi melebihi dari lima rumah, melainkan saat ini tinggal dua rumah.
"Wilayah RT 03/03 Cilangkap ini sudah tidak masuk sebagai zona merah lagi. Penerapan skenario zona merah berakhir Senin kemarin," tandas Dewi.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Cilangkap Dapat Bantuan Timbangan Digital dan Mesin Pencacah Sampah
Senin, 14 Juni 2021
1491
103 Warga RT 03/03 Cilangkap Sudah Sembuh COVID-19