Senin, 14 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1322
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu melakukan pemanfaatan lahan bekas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu untuk budi daya buah naga.
Kepala Seksi Pertanian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Parsan mengatakan, ada dua jenis tanaman buah naga yang dibudidayakan di lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut.
"Kami budi daya buah naga jenis hylocereus undatus atau buah naga berdaging putih dan hylocereus costaricensis atau buah naga berdaging merah sekali. Total ada 10 pohon yang kita tanam menggunakan media pot," ujarnya, Senin (14/6).
Parsan menjelaskan, tanaman buah naga juga biasa disebut dengan kaktus merambat dengan akar udara yang menempel pada inang atau batang tanaman lain yang bisa digantikan dengan tiang untuk merambat.
"Buahnya sangat bermanfaat karena banyak mengandung vitamin C, zat besi dan berserat tinggi. Kami berharap lahan ini bisa kita tanam hingga 60 pohon," terangnya.
Ia menambahkan, untuk pemanfaatan lahan dengan budi daya naga sudah mulai dilakukan Sudin KPKP Kepulauan Seribu sejak Maret 2021 lalu. Sehingga, diharapkan buah naga bisa dipanen paling lambat Desember mendatang.
"Melalui perawatan dengan cara pemberian pupuk buatan dan organik serta pengendalian hama kami yakin lima bulan ke depan sudah bisa panen dan bisa menjadi percontohan bagi warga yang ingin memanfaatkan lahannya," tandasnya.