Jumat, 11 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1171
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersiap mengikuti lomba Kota/Kabupaten Peduli HAM tahun 2021 yang mulai digelar Juni ini. Persiapan diawali dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama org
anisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Polres Kepulauan Seribu dan Kementrian Agama RI kantor wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, rakor dilakukan untuk sosialisasi sekaligus menyiapkan kebutuhan terkait persyaratan lomba sebagai tidak lanjut dari Peraturan Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Kota/Kabupaten Peduli HAM.
"Kita minta OPD dan instansi terkait saling memberikan informasi agar kuisioner yang diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM datanya lengkap dan akurat. Terlebih, ini bukan kali pertama kita mengikuti lomba," ujarnya, usai memimpin jalannya rakor di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menambahkan, ada 10 kriteria penilaian daerah Kota/Kabupaten Peduli Hukum 2021 diantaranya, hak atas bantuan hukum; hak atas informasi; hak atas kependudukan; hak atas pendidikan; hak atas kesehatan; hak atas pekerjaan; hak atas perlindungan perempuan dan anak; hak atas lingkungan; hak turut serta dalam pemerintahan; serta hak atas keberagaman dan pluralisme.
Kuisioner untuk persyaratan sesuai kriteria lomba harus dikerjakan dan diselesaikan secepatnya oleh OPD terkait agar di akhir Juni atau sebelum penilaian lomba sudah bisa diserahkan ke Kementrian Hukum dan HAM RI. Pasalnya, pemenang lomba akan diumumkan Juli mendatang.
"Tahun lalu kita meraih penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020, semoga tahun ini prestasi itu bisa kita raih kembali," tandasnya.