Jumat, 20 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3886
(Foto: doc)
Instansi terkait diminta untuk menertibkan lima tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya keberadaan TPS liar tersebut dinilai membuat kumuh dan kotor areal TPU.
Kelima TPS itu masing-masing berlokasi di RW 013 terdapat dua titik, RW 01 terdapat satu titik dan RW 003 terdapat dua titik. Tumpukan sampah itu diketahui berasal dari Pasar Kamal dan warga sekitar TPU.
"Kami minta agar TPS liar di areal TPU untuk ditertibkan karena keberadaannya sangat mengganggu," kata Siti Hasni, Kepala Seksi TPU Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Jumat (20/3).
Untuk menertibkan tiga TPS liar tersebut, Hasni mengaku akan berkirim surat ke sejumlah instansi, seperti Suku Dinas Kebersihan, PD Pasar Jaya, Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur.
"Kalau mau dibangun TPS ya harus dirapikan sehingga ahli waris tidak merasa terganggu," ujar Hasni.
Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Anggiat Togatorop berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan mengangkut tumpukan sampah yang ada di areal TPU Tegal Alur.
“Kami memang terkendala soal ketersediaan lahan untuk TPS. Idealnya masing-masing RW memiliki satu TPS,” jelas Anggiat.