Rabu, 09 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1455
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.954 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.167 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.371 positif dan 9.796 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 6.132 orang dites, dengan hasil 237 positif dan 5.895 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 381.937. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 67.631. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 238 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.850 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi,
dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 438.458 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 419.109 dengan tingkat kesembuhan 95,6%, dan total 7.499 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir hingga 6 Juni 2021, kapasitas tempat tidur isolasi sejumlah 6.577, persentase keterisiannya sebesar 45% dengan total pasien isolasi sebanyak 2.986 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.059, persentase keterisiannya sebesar 47% dengan total pasien ICU sebanyak 499 orang.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 2.680.631 orang (89,3%) dan total dosis 2 kini mencapai 1.845.698 orang (61,5%). Sedangkan, untuk Vaksinasi Gotong Royong, total di Jakarta saat ini sebanyak 32.553 orang.
Lebih lanjut, untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 135.728 orang (120,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 120.568 orang (107,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 593.442 orang (65,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.079 orang (58,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.951.461 orang (98,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.197.044 orang (60,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 5.050.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.