Senin, 07 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1705
(Foto: Folmer)
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, memantau proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 di SMKN 27 dan SMAN 30, Senin (7/6).
Menurut Irwandi, meski PPDB 2021 berlangsung secara online, namun posko layanan di setiap sekolah tetap dibuka. Karena itu, pihaknya ingin memastikan proses PPDB secara langsung ini telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami menggelar monitoring untuk memastikan penerapan prokes di posko layanan PPDB di setiap sekolah. Kami melihat bagaimana calon siswa datang ke sekolah wajib menggunakan masker, mencuci tangan dahulu serta duduk di bangku berjarak antara operator dan orang tua atau calon siswa," ujar Irwandi.
Dia juga berharap, siswa dan orang tua siswa sudah menerima sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB mulai dari jalur prestasi, zonasi dan sebagainya.
"Semoga tidak ada keluhan dari masyarakat terkait informasi PPDB ini," harapnya.
Sementara Kasudin Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih menjelaskan, PPDB yang digelar hari ini melalui jalur prestasi yang digelar hingga 9 Juni mendatang.
"Selama tiga hari ke depan dibuka pendaftaran melalui jalur prestasi dilanjutkan dengan Afirmasi, zonasi lalu surat tugas orangtua. Kita juga melakukan pendaftaran secara online," jelasnya.
Ia memaparkan, orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi bisa langsung mengakses Sidanira-jakarta.go.id/prapendaftaran. Lalu mengisi formulir yang ada dan melengkapi dokumen yang telah ditentukan.
Tahap selanjutnya, melakukan pendaftaran di website PPDB-jakarta.go.id. Calon siswa mengajukan sesuai jenjang, mengaktifkan pin, dan memilih sekolah yang dituju.
"Pendaftaran siswa jalur prestasi akademis dengan melampirkan nilai raport dari semester satu hingga lima. Serta prestasi non akademis misalkan ketua OSIS, PMR, atau juga olimpiade sains," pungkasnya.