Pendaftaran PPDB di Kepulauan Seribu Berlaku Sistem Daring

Jumat, 28 Mei 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2261

PPDB 2021 di Kepulauan Seribu Berlakukan Sistem Daring

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberlakukan sistem daring pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran  2021/2022.

Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, kebijakan PPDB secara daring dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan berkumpulnya orang tua atau wali murid di sekolah selama masa pandemi.

"Kebijakan ini mengacu Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Sistem daring ini berlaku untuk semua tingkatan dari SD hingga SLTA dimulai sejak 7-9 Juni untuk pendaftaran sesuai persyaratan dan 10-11 Juni untuk lapor diri bagi yang diterima," ujarnya, Jumat (28/5).

Ia menambahkan, untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) pendaftaran dan verifikasi akan dimulai 21 Juni-6 Juli mendatang dan untuk lapor diri dilakukan 8-9 Juli.

Kemudian, bagi yang ingin mendaftar di PKBM yang ada Kepulauan Seribu untuk paket A, B dan C bisa mulai mendaftar pada 26 Juli-1 Agustus dan wajib lapor diri pada 3-4 Agustus.

"Untuk informasi pendaftaran sesuai jenjang dan jalur masyarakat bisa mengakses di laman ppdb.jakarta.go.id atau kepada panitia PPDB yang biasanya ditugaskan masing-masing sekolah di Kepulauan Seribu," terangnya.

Menurutnya, untuk informasi pendaftaran dan pengaduan masyarakat bisa menghubungi petugas yang ditunjuk untuk memantau khusus pelaksanaan PPDB di Kepulauan Seribu yakni melalui nomor telepon 081284170050 (Refinda) dan 081385227919 (Andri).

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya lebih siap dan sigap mempersiapkan segala persyaratannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ingin Daftarkan Anak Sekolah ? Yuk Klik Alpukat Betawi

Ingin Daftarkan Anak Sekolah? Cek NIK di Alpukat Betawi

Rabu, 26 Mei 2021 5677

Uus Minta Jajaranya Turut Serta Sosialisasikan PPDB

Wali Kota Jakbar Minta Jajarannya Sosialisasikan PPDB 2021/2022

Selasa, 25 Mei 2021 1510

PPDB, Sudin Dukcapil Jaktim Siapkan Dua Posko Pengaduan Masyarakat

Sudin Dukcapil Jaktim Siapkan Dua Posko Pengaduan Soal Layanan PPDB

Selasa, 25 Mei 2021 2302

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469003

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks