Jumat, 04 Juni 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2228
(Foto: Nurito)
Kasatpel UP PKB Ujung Menteng, Suratman mengatakan, pendaftaran dilakukan melalui Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta dan diteruskan ke Kemenpan dan pendaftaran. Rencananya, pengumuman peraih predikat WBBM ini akan diumumkan pada November mendatang oleh Kemanpan-RB.
“Persiapannya untuk mengikuti lomba zona integrias nasional telah kita lakukan. Di antaranya adalah dengan peningkatan kualitas pelayanan, loket verifikasi kita buat senyaman mungkin. Sehingga kendaraan wajib uji saat diverifikasi lebih cepat, lebih mudah diperiksanya. Sehingga pekerjaan dapat terlayani dengan baik dan cepat,” papar Suratman, Jumat (4/6).
Selain itu, lanjut Suratman, pihaknya juga sudah membuat aplikasi indeks kepuasan masyarakat (IKM). Sehingga para wajib uji Kir kendaraan ini bisa menilai hasil kerja dari para petugas uji di UP PKB Ujung Menteng. Di aplikasi itu tertulis tiga tingkatan penilaian yakni, baik, buruk dan baik sekali.
“Untuk mengikuti WBBM ini ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni harus sudah mendapatkan predikat WBK minimal dua tahun. Kebetulan UP PKB Ujung Menteng sudah mendapatkan predikat WBK tahun 2019 lalu, sekarang tinggal lengkapi aplikasinya dan sudah dibuatkan,” lanjut Suratman.
Disebutkan, pada tahun 2020 lalu sebenarnya pihaknya sudah pernah mengikuti lomba zona integritas nasional untuk meraih predikat WBBM. Namun karena saat itu perolehan predikat WBK baru setahun maka gagal, karenanya tahun ini diikutkan kembali.
"WBBM ini predikatnya lebih tinggi dari WBK. Karena jika sudah meraih predikat WBBM, maka unit tersebut sudah berkomitmen dan menjamin layanannya memuaskan dan bersih dari korupsi," pungkasnya.