Kamis, 03 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1449
(Foto: Folmer)
Tim Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Bakwan Ferizan Ginting, meninjau lokasi pembangunan kios di Lokasi Sementara (Loksem) 69, Jalan Gunung Sahari 7 A, Kemayoran, Kamis (3/6).
Bakwan mengatakan, pembangunan tambahan kios JP 69 di Jalan Gunung Sahari No 7A merupakan sambungan dari kios pedagang ikan hias binaan yang masuk wilayah Kecamatan Sawah Besar.
"Total kios tambahan yang dibangun di atas lahan fasos fasum ini sebanyak 21 petak," bebernya.
Sementara Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat, Linda Sagala memaparkan, pembangunan kios JP 69 menggunakan anggaran swadaya pelaku usaha UKM.
Menurut Linda, pembangunan kios loksem berdasarkan usulan dari tingkat kelurahan, kecamatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kios ini juga tidak menjadi milik perorangan. Kios bisa direlokasi jika lahannya dipergunakan oleh pemerintah," tandasnya.