Senin, 31 Mei 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1807
(Foto: Suparni)
Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter sekitar 25 sentimeter dari salah satu rumah warga di Jalan Pari Utama, RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pemilik rumah melaporkan keberadaan sarang tawon kepada petugas di Pos Jaga Pulau Pari.
"Usai menerima laporan, tiga personel kami langsung bergerak ke lokasi melakukan evakuasi di malam hari untuk menghindari agresivitas tawon," ujarnya, Senin (31/5).
Menurutnya, proses evakuasi oleh petugas dengan menggunakan perlengkapan khusus berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Terima kasih kepada warga yang sudah cepat melapor, sehingga tawon tersebut tidak sampai menyerang atau membahayakan warga," tandasnya.