Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4414
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak sembilan joki three in one (3 in 1) yang tengah mangkal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP, Rabu (18/3). Selanjutnya mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya untuk memperoleh pembinaan.
Camat Menteng, Lilik Yuli Handayani mengatakan, dari sembilan joki yang diamankan, dua diantaranya merupakan ibu yang menggendong balita. Sedangkan lokasi penyisiran razia antara lain Jl Sumenep, Jl Yusuf Adiwinata dan Jl Imam Bonjol.
"Kita harus lebih sigap saat melakukan razia. Karena mereka biasanya langsung bersembunyi ke gang-gang kecil," kata Lilik.
Lilik mengaku, akan terus menggelar razia joki
. Karena keberadaan mereka telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.