Ular Sanca Empat Meter di Kantor Kecamatan Makasar Berhasil Dievakuasi

Selasa, 25 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1597

Ular Sepanjang 4 Meter Diamankan di Kantor Kecamatan Makasar

(Foto: Nurito)

Ular Sanca sepanjang empat meter dengan diameter 30 sentimeter, berhasil diamankan petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Selasa (25/5) pagi. Ular tersebut diamankan sat berada di atas sebuah pohon di halaman kantor Kecamatan Makasar.

Evakuasi ular ini melibatkan enam personel

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, keberadaan ular tersebut dilaporkan anggota Bimaspol Kelurahan Makasar kepada petugas piket. Saat dilakukan penanganan, ular bercorak batik cokelat kekuningan ini tengah berada di atas pohon setinggi enam meter di halaman parkir kantor kecamatan.

"Evakuasi ular ini melibatkan enam personel," kata Gatot.

Proses evakuasi, ungkap Gatot, dilakukan dengan memanjat pohon menggunakan tangga. Kemudian, petugas memangkas dahan yang dijadikan tempat singgah ular. Setelah jatuh di bawah, ular pun langsung diamankan petugas lainnya.  

"Setelah dievakuasi, ular langsung kita masukkan ke dalam karung," pungkas Gatot.

BERITA TERKAIT
 Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Ular Sanca 2,5 Meter di Cipulir

Ular Sanca 2,5 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas Sudin Gulkarmat Jaksel

Jumat, 21 Mei 2021 1252

Ular Piton di Jl Suci Berhasil Dievakuasi Petugas

Petugas Evakuasi Ular Piton dari Permukiman Warga di Susukan

Senin, 13 Januari 2020 1933

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309136

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks