Pemberlakuan SIKM Periode Larangan Mudik Sudah Berakhir

Rabu, 19 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1628

       SIKM Resmi Ditiadakan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) resmi menutup layanan perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta selama periode larangan mudik Lebaran per 17 Mei 2021.

Kunjungan duka keluarga 1.791 permohonan

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, selama periode pemberlakuan SIKM, tercatat kriteria pengajuan terbanyak adalah kunjungan keluarga sakit dengan jumlah total 3.595 permohonan.

"Untuk kunjungan duka keluarga sebanyak 1.791 permohonan, ibu hamil 421 permohonan, dan kepentingan persalinan sebanyak 248 permohonan," ujarnya, Rabu (19/5).

Benni menjelaskan, kota/kabupaten administratif terbanyak mengajukan SIKM DKI Jakarta adalah warga dengan KTP atau domisili di Jakarta Timur dengan jumlah 1.609 permohonan. Sedangkan, provinsi tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan.

“Warga DKI Jakarta yang berada di luar daerah dan mengajukan perjalanan keperluan mendesak kepentingan non-mudik ke wilayah DKI Jakarta tercatat 779 permohonan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemroses SIKM Ditarget Kurang Dari Tiga Jam

Permohonan SIKM Ditargetkan Terbit Tak Lebih dari Tiga Jam

Senin, 10 Mei 2021 1876

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohonan Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohon Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Minggu, 09 Mei 2021 2027

Larangan Mudik Disosialisasikan di Dermaga Utama Pulau Pramuka

Larangan Mudik Disosialisasikan di Dermaga Utama Pulau Pramuka

Minggu, 09 Mei 2021 1834

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks