Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Selasa, 11 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1820

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk aktivitas ziarah kubur mulai 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kerumunan dari aktivitas ziarah kubur bersamaan dengan momentum Lebaran.

Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta

Keputusan menutup sementara TPU ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 7/SE/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Pada Taman, Hutan Kota, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Pemakaman Umum Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H Tanggal 12 Sampai Dengan 16 Mei 2021.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, aktivitas ziarah makam ditiadakan sementara waktu untuk menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu yang bersamaan.  

"Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU di antaranya kategori TPU besar. Semua ditutup untuk aktivitas ziarah makam. Sedangkan, untuk pelayanan pemakaman (penguburan) tetap berjalan seperti biasa," ujarnya, Selasa (11/5).

Suzi menambahkan, petugas pengamanan dalam (Pamdal) TPU juga akan disiagakan di setiap pintu masuk areal TPU untuk berjaga sekaligus menginformasikan peniadaan ziarah kubur untuk sementara waktu kepada warga yang masih belum mengetahui adanya kebijakan ini.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui media elektronik dan memasang spanduk di seluruh TPU," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran

Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran

Senin, 10 Mei 2021 1410

Antisipasi Kasus Aktif Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei 2021

Antisipasi Kasus Aktif Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 1303

Pemroses SIKM Ditarget Kurang Dari Tiga Jam

Permohonan SIKM Ditargetkan Terbit Tak Lebih dari Tiga Jam

Senin, 10 Mei 2021 1875

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohonan Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohon Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Minggu, 09 Mei 2021 2025

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks