Selasa, 11 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2175
(Foto: doc)
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara akan menutup sementara seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya mulai Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5).
Penutupan tersebut berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta N
omor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih mengatakan, total terdapat sembilan TPU di wilayahnya yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19.
"TPU yang ditutup sementara yaitu TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan," ujar Elly, Selasa (11/5).
Dikatakan Elly, meski ditutup sementara, namun untuk pelayanan proses pemakaman akan tetap dibuka dan berjalan seperti biasa. Pihaknya juga akan memberlakukan piket bagi ASN dan PJLP di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," kata Elly.
Elly berharap, masyarakat dapat mematuhi dan memahami kebijakan penutupan sementara TPU dari kegiatan ziarah tersebut.
Elly juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada akan bahaya COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
"Semoga pandemi cepat berakhir dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali. Partisipasi dari semua untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19 sangat diharapkan," tandasnya.