Senin, 10 Mei 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1443
(Foto: Suparni)
Fasilitas Umum (fasum) di Pulau Sebira, RT 01/03, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, disemprot disinfektan oleh petugas dari Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman mengatakan, untuk disinfeksi fasum tersebut dikerahkan lima personel dari Pos Jaga Pulau Sebira berikut perlengkapan satu unit water sprayer.
"Mereka didampingi Satpol PP dan petugas pos kesehatan setempat. Penyemprotan meliputi dermaga utama, pos jaga, kantor RW, lingkungan warga serta sarana dan prasarana umum lainnya," ujarnya, Senin (10/5).
Menurutnya, penyemprotan disinfektan tersebut rutin dilakukan pasca akhir pekan karena Pulau Sebira banyak dikunjungi wisatawan. Sehingga, diperlukan upaya berkesinambungan mencegah penyebaran COVID-19.
"Dalam proses disinfeksi tersebut, petugas kami menghabiskan sebanyak 30 liter cairan disinfektan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Tiga Personel Dikerahkan Disinfeksi Fasum di Pulau Pari
Senin, 10 Mei 2021
1223
Fasum dan Lingkungan Permukiman di Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan