Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4038
(Foto: Yopie Oscar)
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, masih membahas hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski belum selesai pembahasan evaluasi tersebut, namun dewan mendukung sikap Pemprov DKI yang akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015, sehingga tidak menggunakan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memastikan, pihaknya tetap akan memperjuangkan Perda APBD 2015. Terlebih hasil evaluasi dari Kemendagri sudah keluar. "Saya rasa ada jalan keluarnya, kan ini sudah ditarik dari Kemendagri. Tidak dari Pemda atau DPRD juga. Perda akan keluar," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Dia pun meminta kepada semua pihak agar tidak mencampuradukkan antara hak angket dengan RAPBD 2015. Menurutnya, meski nantinya dikeluarkan Perda APBD 2015, hak angket akan tetap berjalan. "Bismillah APBD 2015 DKI Jakarta akan terlaksana," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Pras itu yakin pembahasan evaluasi RAPBD dari Kemendagri bisa selesai tepat waktu. Sebab, batas akhir pembahasan hingga tanggal 23 Maret 2015. Sedangkan untuk hari ini, pembahasan evaluasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Banggar ditunda.
"Saya rasa mampu kalau kerja dengan hati dan niat yang baik. Tidak ada hambat menghambat, ini masalah komunikasi saja," ucapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berharap agar Perda APBD 2015 dapat diterbitkan. Namun, untuk antisipasi pihaknya juga telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penggunaan anggaran 2014.