Prokes di Perkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19

Selasa, 27 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2370

Prokes Diperkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19

(Foto: doc)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta, protokol kesehatan (prokes) di perkantoran terus dipatuhi, termasuk meskipun sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

Prokes ini harus dipatuhi untuk kebaikan bersama

Kepatuhan terhadap prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun hingga kebijakan work from office (WFO) 50 persen dari kapasitas sangat penting agar terjadinya kasus COVID-19 pada klaster perkantoran bisa diminimalisir dan dicegah.

"Kalau karyawan kantor atau pengelola kantor abai, tentu yang rugi mereka sendiri karena bisa terpapar COVID-19 hingga kantor ditutup sementara. Untuk itu, prokes ini harus dipatuhi untuk kebaikan bersama," ujarnya, Selasa (27/4).

Menurutnya, euforia vaksinasi membuat masyarakat, khususnya pekerja lalai terhadap penerapan prokes di perkantoran. Padahal, vaksin bukan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ayo tetap kita laksanakan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, termasuk menghindari mobilitas untuk hal-hal yang tidak perlu)," terangnya.

Andri menjelaskan, Dinas Nakertrans dan Energi telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3.703 perusahaan dalam periode 11 Januari-26 April 2021. Sebanyak 2.135 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena diketahui tidak melaksanakan prokes.

"Kami tidak mengendurkan pengawasan di lapangan, bahkan akan memperketat pengawasan dengan memperkuat koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI/Polri, termasuk juga dengan pihak-pihak lain dari Dinas Parekraf dan Dinas Kesehatan DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 April 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 April 2021

Senin, 26 April 2021 1257

Dinas Nakertrans dan Energi Berharap Seluruh Pekerja Formal Swasta Divaksin COVID-19

Dinas Nakertrans dan Energi Berharap Seluruh Pekerja Formal Swasta Divaksin COVID-19

Senin, 12 April 2021 1290

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 1272

Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Sidak Prokes di Tempat Usaha

Sidak Penerapan Prokes Terus Digencarkan

Minggu, 31 Januari 2021 2451

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks