Sidak Penerapan Prokes Terus Digencarkan

Minggu, 31 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2583

Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Sidak Prokes di Tempat Usaha

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (prokes).

Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari,

Dalam sidak penerapan prokes di Kecamatan Gambir dan Kecamatan Sawah Besar, petugas masih menemukan sejumlah tempat usaha yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga malam hari.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sidak yang digelar di dua wilayah ini untuk memastikan penerapan prokes pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dipatuhi oleh para pelaku usaha rumah makan, resto dan tempat hiburan.

"Ini sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Kegiatan Luar Rumah PSBB," ujar Irwandi, Minggu (31/1).

Dari hasil sidak yang dilakukan semalam, sambung Irwandi, ditemukan satu rumah makan yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga pukul 20.30.

"Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah pemilik rumah makan juga belum memasang banner perihal pemberlakuan jam operasional tempat usaha pada malam hari selama pemberlakuan PSBB ketat di ibu kota.

"Masih banyak pemilik tempat usaha yang belum paham sistem take away. Seharusnya pembeli menunggu di luar saat memesan makanan untuk dibawa pulang ke rumah. Untuk itu, kami akan melakukan sosialisasi kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 30 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 30 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Sabtu, 30 Januari 2021 1981

Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Senin, 25 Januari 2021 1538

 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Kamis, 21 Januari 2021 2555

Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 1764

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak PSBB ke PT Dankos Farma

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Kamis, 14 Januari 2021 1992

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469039

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307821

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks