Senin, 26 April 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1519
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi kepada 38 Hewan Penular Rabies (HPR) di RW 04, Kelurahan Slipi, Palmerah. Sebelum dilakukan vaksinasi, puluhan HPR tersebut diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.
Kepala seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Churniatun mengatakan, 38 HPR yang divaksin tersebut terdiri dari 30 ekor kucing dan delapan ekor anjing.
"Total ada 38 HPR yang diberikan vaksinasi rabies. Sebelum divaksin hewan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," ujar Churniatun, Senin (26/4).
Dikatakan Churniatun, pemberian vaksinasi bagi HPR merupakan program rutin Sudin KPKP Jakarta Barat dalam rangka mempertahankan status bebas rabies di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat.
"Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun)," katanya.
Dia menambahkan, pemberian vaksin ini gratis sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar hewan peliharaan selalu terkontrol kesehatannya.