Jumat, 16 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1624
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara telah mendistribusikan 168 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan 675 Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi warga tidak mampu di enam kecamatan.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad menyampaikan, pendistribusian KPDJ dilaksanakan pada 6 April 2021 dan KAJ pada 12 April 2021.
"Untuk pendistribusian Kartu Jakarta Lansia (KLJ) akan dilaksanakan pada 21 April mendatang," ujar Rosihan, Jumat (16/4).
Dikatakan Rosihan, pendistribusian dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Pendistribusian KPDJ dan KAJ yang dilakukan beberapa waktu lalu berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti.
"Kalau kendala nggak ada yang signifikan. Secara keseluruhan distribusi berjalan dengan lancar," ucapnya.
Dijelaskan Rosihan, warga datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal yang diterima masing-masing. Untuk penerima KPDJ, datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas persyaratan seperti undangan dari Bank DKI, KTP, serta KK. Sedangkan untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) membawa berkas serupa tetapi ditambah dengan Kartu Identitas Anak (KIA).
Bantuan KPDJ dan KAJ yang diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan. Untuk saat ini penerima mendapatkan hak untuk periode triwulan mulai Januari 2021 - Maret 2021. Hak penerima dapat diambil melalui ATM Bank DKI usai pendistribusian kartu.
"Harapannya, bantuan sosial ini bisa diterima dan digunakan warga tidak mampu dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bantuan yang diperoleh tidak disalahgunakan. Jadi, benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.