Pengelola Terminal Kalideres Sosialisasikan Larangan Mudik

Kamis, 15 April 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1870

Larangan Mudik, Pengelola Terminal dan PO Bus Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada pengurus perusahaan otobus (PO) dan calon penumpang.

Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang,

Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

"Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima," ujar Revi, Kamis (15/4).

Meski demikian, sambung Revi, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Sejauh ini jumlah penumpang masih sepi. Kami memprediksi peningkatan jumlah penumpang akan terjadi pada tanggal 1-5 Mei 2021, tapi jumlahnya diperkirakan akan jauh berkurang dibanding sebelum pandemi COVID-19," katanya.

Ditambahkan Revi, aktivitas di terminal sejauh ini masih berjalan normal. Pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus seperti kondisi ban, rem, lampu, ketersediaan palu pemecah kaca, hand sanitizer dalam bus dan lain-lain.

Sementara itu, pengurus PO Citra Sekar Harum yang melayani rute Jakarta - Bengkulu, Copi mengaku perusahaannya akan mematuhi ketentuan dan peraturan dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei mendatang.

Ia juga mengungkapkan dampak dari larangan mudik tersebut banyak pelanggannya yang telah memesan tiket membatalkan pesanannya dan pihak perusahaan telah mengembalikan uang 100 persen. Namun ada juga pelanggan yang mengalihkan perjalanannya untuk tanggal 1 - 5 Mei.

"Sosialisasi kami sudah dapat. Pihak terminal sangat aktif untuk memberikan informasi kepada pengurus PO Bus," katanya.

Sementara itu, salah satu calon penumpang yang ditemui di Terminal Bus AKAP Kalideres, Hanifah (30) berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah. Sebab dirinya ingin sekali berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya di Padang.

"Bagusnya bisa dikaji ulang. Misalnya, tetap dibolehkan mudik namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Tahun lalu kami tidak pulang, tahun ini kalau tidak bisa pulang lagi, kami sedih karena rindu ingin bersilaturahmi di kampung halaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kamis, 14 Januari 2021 2352

Tiga Terminal di DKI Sediakan Layanan GeNose C19

Empat Terminal di Jakarta Sudah Sediakan GeNose C19

Senin, 05 April 2021 2968

Terminal Kalideres Buka Layanan AKAP

Terminal Kalideres Buka Layanan Bus AKAP

Selasa, 16 Juni 2020 2694

Wali Kota Jakbar Tinjau Penerapan Prokes di Terminal Kalideres

Rabu, 20 Januari 2021 1474

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks