Kamis, 08 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1170
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini, Operasi Tibmask digelar di Jl Warakas I, Kelurahan Warakas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 12 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri.
"Hasilnya, 20 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial meny
apu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Kamis (8/4).Dikatakan Evita, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta sesuai Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
"Kami berharap dengan sanksi ini dapat memberikan efek jera dan jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.