Hak dan Kewajiban Pelanggan Air Bersih Disosialisasikan di Pulau Harapan

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1453

 Pencatatan Pemakaian Air SWRO Mulai Disosialisasikan di Pulau Harapan

(Foto: Suparni)

Warga di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu disosialisasikan terkait hak dan kewajiban sebagai pelanggan air bersih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang saat ini dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya.

Pencatatan meter air 

Manajer Hubungan Masyarakat PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, mulai Mei mendatang layanan air bersih yang dikelola PAM Jaya di empat pulau permukiman di Kepulauan Seribu akan dikenakan tarif.

"Kita sosialisasikan kepada pelanggan atau warga mengenai hak dan kewajiban pelanggan seperti, tarif, sanksi atau denda, serta pencatatan meter air," ujarnya, Rabu (7/4).

Linda menjelaskan, untuk tarif di wilayah Kepulauan Seribu mengacu Pergub Nomor 34 Tahun 2018, pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama dan selanjutnya sebesar Rp 32 ribu per meter kubik.

"Pencatatan meter air di Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung dan Pulau Lancang berlaku mulai 1 Mei dan tagihan akan dilakukan di bulan Juni," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Irfan Damanhuri menambahkan, warga sangat antusias menyambut ketersediaan suplai air bersih yang telah lama dinantikan.

"Saat ini sudah 449 dari 575 Kepala Keluarga yang sudah mengakses layanan air bersih dari SWRO," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Terus Perluas Akses Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Kamis, 25 Maret 2021 1693

PAM Jaya Sudah Layani 5 Pulau Akan Air Bersih

PAM Jaya Terus Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Jumat, 27 November 2020 1385

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Senin, 25 Mei 2020 2079

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks