Selasa, 06 April 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1325
(Foto: Suparni)
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kepada warga maupun wisatawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, sosialisasi dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Pemkab Kepulauan Seribu, TNI/Polri, dan unsur masyarakat.
"PPKM Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021. Kita minta warga dan wisatawan untuk terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penul
aran COVID-19," ujarnya, Selasa (6/4).Muslim menjelaskan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembagian masker secara gratis kepada warga.
"Ada 50 masker yang kita bagikan. Tidak hanya harus digunakan saat beraktivitas di luar rumah, kami juga mengedukasi warga untuk memakai masker dengan baik dan benar," tandasnya.