Sabtu, 03 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2378
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA) di Jakarta Pusat siap difungsikan untuk tempat vaksinasi massal bagi masyarakat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, sebanyak 50 RPTRA yang tersebar di delapan kecamatan siap difungsikan sebagai tempat vaksinasi COVID-19.
"Sesuai Pergub DKI Nomor 123 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, sarana RPTRA dapat digunakan untuk kegawatdaruratan atau siaga bencana. Jadi, karena pandemi COVID-19 merupakan kegawatdaruratan, kami sudah membuka RPTRA untuk digunakan menjadi tempat vaksinasi," ujar Bangun Manalu, Sabtu (3/4).
Ia mengungkapkan, mekanisme instansi terkait yang akan menggunakan sarana RPTRA sebagai tempat vaksinasi dapat melayangkan surat permohonan terlebih dahulu.
"Salah satu RPTRA Husni Thamrin sudah digunakan untuk kegiatan vaksinasi bagi lansia pada pekan lalu," tuturnya.
Sementara, lanjut Bangun, selama masa PPKM mikro, areal joging track
50 RPTRA yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat sudah difungsikan."Sementara areal lain di antaranya perpustakaan, tempat bermain anak-anak dan sebagainya masih belum dapat dibuka untuk umum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan areal jogging track RPTRA juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di antaranya kapasitas maksimal 50 persen, memakai masker dan sebagainya.
"Kunjungan warga ke areal jogging track menurun 70 persen dibandingkan sebelum masa pandemi COVID-19," tandasnya.