Jumat, 20 November 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1647
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat menggelar pelatihan secara daring pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pelatihan ini diikuti seluruh pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) se-Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pelatihan digelar bertujuan memberikan pengetahuan terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Kami ber
harap, petugas yang telah mengikuti pelatihan ini dapat membantu korban kekerasan agar lebih terbuka tanpa terintimidasi," ujarnya, Jumat (20/11).Bangun menjelaskan, petugas di RPTRA harus dapat memahami bila ditemukan kekerasan yang dialami anak dan perempuan, serta bisa menyampaikan kepada pihak berwenang.
"Pelatihan ini juga termasuk dalam bagian antisipasi tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan dan anak di areal RPTRA," terangnya.
Ia menambahkan, total sebanyak 50 RPTRA tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin mewujudkan RPTRA di Jakarta Pusat yang aman dan nyaman khususnya bagi anak dan perempuan," tandasnya.