Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 29 Maret 2021

Senin, 29 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1401

Perkembangan covid 19

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 73.548

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.372 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.841 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.014 positif dan 5.827 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 1.960 orang dites, dengan hasil 48 positif dan 1.912 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 318.708. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 73.548. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.767 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 380.706 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 366.615 dengan tingkat kesembuhan 96,3%, dan total 6.324 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.140.388 orang (38%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 353.105 orang (11,8%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.199 orang (109,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 102.692 orang (91,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 431.190 orang (47,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 31.194 orang (3,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 585.999 orang (29,6%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 219.264 orang (11,1%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 28 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 820

- Denda = 23

- Jumlah = 843

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 12

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 9

- Teguran Tertulis = 14

- Pembubaran = 0

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 208

- Jumlah = 243

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0

- Teguran Tertulis = 2

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 112

- Jumlah = 114

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 2.750.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 2.750.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Selasa, 23 Maret 2021 1509

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19 Hari Ini

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19

Senin, 29 Maret 2021 1863

Dalam 10 Hari, Bus Sekolah Layani Antar Jemput 6.039 Lansia yang Divaksinasi

Dalam 10 Hari, Bus Sekolah Layani Antar Jemput 6.039 Lansia yang Divaksinasi

Senin, 29 Maret 2021 1661

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks