Jumat, 13 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3850
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga terganggu.
Jalan yang kerap menjadi lokasi parkir di antaranya, sepanjang Jalan Parang Kritis, sepanjang Jalan Ancol Barat I, sepanjang Jalan Ancol Barat II, sepanjang Jalan Ancol Barat III dan sepanjang Jalan Ancol Barat VIII. Selama ini, akibat truk kerap parkir di badan jalan, warga RW 01, 02 dan RW 11 Kelurahan Ancol kerap mengalami kemacetan saat melintas.
Lurah Ancol, Sumpeno mengakui, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan serta keluhan dari warga dan perusahaan yang ada di kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan keberadaan truk-truk yang kerap parkir di sejumlah jalan di kawasan Ancol.
"Yang terimbas itu ada 3 RW, yakni RW 01, 02, RW 11 dan perusahaan-perusahaan di dalam kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan banyaknya truk yang parkir menyebabkan akses jalan menuju dan dari pemukiman mereka terhalang," ujarnya, Jumat (13/3).
Dikatakan Sumpeno, untuk melakukan penindakan pihaknya tidak berwenang. Namun demikian, pihak Kelurahan sudah memberikan surat teguran pada para sopir yang kerap memarkirkan kendaraanya agar tidak lagi parkir.
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsudin mengatakan, pihaknya terbentur Pergub nomor 64 tahun 2011 tentang pengaturan lokasi-lokasi parkir sehingga tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, beberapa titik di jalan tersebut terdapat lokasi parkir.
"
Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga ," tandasnya.