Pemprov DKI Salurkan Bansos Kebutuhan Dasar Bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak

Jumat, 26 Maret 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1903

Pemprov DKI Salurkan Bansos Kebutuhan Dasar Bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2021.

Alhamdulillah pagi ini kita sebagai pemerintah mendapatkan tanggung jawab yang hari ini kita bisa sebagian tunaikan, yaitu memastikan seluruh warga Jakarta termasuk yang kesulitan ekonomi mendapatkan bantuan agar bisa menjalankan kehidupan dengan lebih baik,

Penyaluran tersebut dilaksanakan secara seremonial dan serentak di beberapa wilayah di DKI Jakarta secara virtual, serta di Ruang Pola DKI Jakarta. Total penerima manfaat KLJ sebanyak 29 orang, KPDJ 10 orang, serta KAJ sebanyak 186 orang.

"Alhamdulillah pagi ini kita sebagai pemerintah mendapatkan tanggung jawab yang hari ini kita bisa sebagian tunaikan, yaitu memastikan seluruh warga Jakarta termasuk yang kesulitan ekonomi mendapatkan bantuan agar bisa menjalankan kehidupan dengan lebih baik," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang secara simbolik menyerahkan program bansos tersebut kepada para penerima manfaat, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (26/3).

Gubernur Anies berpesan agar para penerima Bansos dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dikelola dengan bijak dan tepat, sehingga mempermudah kebutuhan dasar para penerima.

"Bagi anak-anak ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi yang sehat, semua kebutuhan kosumsi penunjang tumbuh kembang anak. Begitu juga dengan penyandang disabilitas lewat program ini, kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat terbantu dengan kartu ini. Sedangkan lansia, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," paparnya.

Bansos ini diharapkan dapat memberikan bantuan jangka pendek, di samping Pemprov DKI juga terus berupaya mengerjakan bantuan jangka panjang dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Hal tersebut brrtujuan agar warga yang belum sejahtera dapat naik kelas.

"Jakarta memiliki beragam kesempatan, sehingga dapat kita temukan keluarga maupun pribadi-pribadi yang sosial ekonominya terangkat karena kesempatan di kota ini. Ini semua memberikan kepada kita tanggung jawab bagi pemerintah untuk terus membantu agar yang hari ini belum mendapatkan kesejahteraan, punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan, dalam jangka waktu pendek dengan bansos dan jangka panjang lewat pendidikan dan lapangan kerja, sehingga semua bisa naik kelas," jelasnya.

Gubernur Anies juga menitipkan pesan kepada jajaran Bank DKI sebagai pihak yang nantinya menyalurkan bantuan sosial agar memprioritaskan para penerima.

"Untuk Bank DKI kami berharap mereka yang melakukan pencairan supaya dimudahkan dan ini pesan kepada seluruh jajaran, kepada warga lansia perlakukan mereka seperti orang tua sendiri, perlakukan mereka seperti customer platinum untuk mendapat pelayanan platinum. Ini adalah orang tua kita yang kita diberikan kesempatan Tuhan untuk menimba pahala dari mereka, karena itu prioritaskan mereka," tandasnya.

Seperti diketahui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia. Pemegang kartu memperoleh bantuan sebesar Rp.600.000,- setiap bulan. Persyaratan untuk memperoleh bantuan adalah warga berusia 60 tahun ke atas, berstatus sosial ekonomi terendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu.

Untuk Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan program bantuan bertujuan mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.

Sedangkan Program Kartu Anak Jakarta diberikan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun, memiliki NIK Daerah, bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta, serta berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Program ini memberikan susu, makanan bergizi, dan penunjang tumbuh kembang anak.

BERITA TERKAIT
DWP DKI Jakarta Salurkan 50 Paket Bansos Bagi Warga Pejagalan

DWP DKI Jakarta Salurkan 50 Paket Bansos untuk Warga Pejagalan

Jumat, 12 Maret 2021 1970

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial Tunai

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial Tunai

Jumat, 05 Maret 2021 3076

Kurangi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi, Pemprov DKI Salurkan Program Bansos Kolaborasi dengan Pemerin

Kurangi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi, Pemprov DKI Salurkan Program Bansos Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Senin, 04 Januari 2021 2854

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks