57 Jakpreneur Ikuti Pelatihan Daring Kolaborasi Dinas Parekraf-Institut STIAMI

Jumat, 26 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1576

Dinas Parekraf - STIAMI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Jakpreneur

(Foto: Istimewa)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Institut STIAMI menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) secara daring atau online. Pelatihan ini diikuti 57 Jakpreneur atau pelaku UMKM binaan Dinas Parekraf DKI Jakarta.  

Membantu menumbuhkembangkan UMKM

Adapun materi yang diberikan di antaranya daya lenting UMKM menghadapi era baru pandemi COVID-19 dengan clean, health, safety and environment (CHSE); konsolidasi volume; strategi menekan biaya logistik-UMKM; dan pemasaran online.  

Kepala Bidang Industri Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, pelatihan ini bertujuan supaya para UMKM binaan lebih memahami pentingnya sertifikasi CHSE, strategi biaya logistik UMKM, pemasaran produk dan permodalan yang dibutuhkan UMKM serta memanfaatkan sosial media untuk mengembangkan pemasaran produk UMKM.

"Pemprov DKI Jakarta konsisten membantu menumbuhkembangkan UMKM untuk dapat mengakses segala informasi mengenai kewirausahaan, terutama untuk dapat bertahan di tengah pandemi saat ini," ujarnya, Jumat (26/3).

Menurutnya, sektor UMKM mengalami perkembangan yang pesat dan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional dari tahun ke tahun.  

"Pengembangan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, khususnya dari Dinas Parekraf DKI Jakarta," terangnya.

Helma menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan peserta memperoleh pengetahuan yang memadai dalam menjalankan usaha, baik secara langsung maupun online dan dimanfaatkan sebagai bekal mengatur usahanya.

"Kami ingin Jakpreneur dapat bersaing di tengah globalisasi. Bahkan, mengembangkan usaha ke dalam skala usaha yang lebih besar hingga akhirnya dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Jakpreneur Binaan Dinas Parekraf Diberi Pelatihan Manajemen Keuangan dan Permodalan

Selasa, 23 Maret 2021 1660

HUT ke 4 JCH, Hadirkan Jakreatpr 4.0 Sebagai Wadah Bertukar Pikiran di Bidang Industri Kreatif

HUT ke-4 JCH, Hadirkan Jakreator 4.0 Sebagai Wadah Bertukar Pikiran di Bidang Industri Kreatif

Sabtu, 06 Maret 2021 2620

Dinas Parekraf - WFCI Promosika Kekayaan Flora Indonesia Kepada Dunia

Dinas Parekraf DKI-WFCI Promosikan Kekayaan Flora Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2020 1332

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks