Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Selasa, 23 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1508

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

(Foto: doc)

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta. Maka dari itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021.

7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021

Penurunan jumlah kasus aktif secara detail dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, di mana ada periode penurunan kasus yang sangat signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

"Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021," ujar Widyastuti, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/3).

Penurunan kasus aktif yang signifikan ini juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60% dari jumlah yang ada. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66% yang terpakai.

"Sementara, itu per tanggal 21 Maret kami memiliki kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54% serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59%. Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," terangnya.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus aktif, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak, seperti halnya saat terjadi penambahan kasus pascalibur hari besar keagamaan.

"Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan," ungkapnya.

"Namun, liburan selalu menjadi faktor terjadinya lonjakan kasus, sehingga ini yang harus kita antisipasi. Tetap menahan diri dan ambil tanggung jawab untuk menghindari risiko keterpaparan," imbuh Anies.

Selain itu, Anies juga memaparkan data survei yang dihimpun tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, UNICEF dan kader Puskesmas dalam satu minggu terakhir menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk disiplin 3M berada di persentase yang kurang memuaskan.

Ketiga indikator menurun, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak hanya 40% dan mencuci tangan dengan sabun sebesar 10% saja. Padahal, sebelumnya indikator-indikator tersebut dapat menyentuh 85%.

"Sekali lagi, kami mengingatkan agar terus menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, meskipun kita bosan dan jenuh tetapi virusnya tak kenal bosan, tak kenal jenuh. Dan sering juga saya katakan bahwa memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman apabila dirawat karena positif Covid-19," tuturnya.

Anies meyakini jika keberlanjutan PPKM Mikro dibarengi dengan disiplin 3M warganya dan ditambah dengan proses vaksinasi yang sudah menyentuh angka 824.000 untuk tahap 1 dan 2, yaitu tenaga kesehatan, lanjut usia, dan pelayanan publik, maka ke depan Jakarta akan lebih cepat dalam proses recovery, baik kesehatan maupun ekonomi.

"PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Sabtu, 20 Maret 2021 1788

 28 RTH Dibuka Hari Ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Terapkan Prokes Covid 19 Secara Ketat

Asyik... 28 Ruang Terbuka Hijau Sudah Dibuka untuk Umum

Sabtu, 13 Maret 2021 2321

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Sabtu, 06 Maret 2021 2018

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks