Selasa, 16 Maret 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1955
(Foto: Nurito)
Dalam upaya mencegah kendaraan parkir liar di bahu dan trotoar jalan, 30 petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri, disiagakan di Jl Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, pengawasan di kawasan ini sudah digelar sejak dua pekan lalu. Personel gabungan disebar pada sisi selatan jalan, mulai dari depan Gereja Koinonia hingga stamplat Bogor. Sedangkan sisi utara jalan mulai dari depan lapangan sepak bola Jenderal Oerip Soemohardjo hingga Pasar Ikan Jatinegara dan Stamplat Bogor.
"Pekan ini merupakan perpanjangan masa penjagaan kawasan Jl Matraman Raya dari praktik parkir liar. Rencananya memang uji coba penjagaan dua minggu sehingga tersisa waktu seminggu ini lagi. Ke depan kita evaluasi lagi dan tentunya terus kita lakukan pengawasan agar tidak ada kendaraan parkir liar di kawasan tersebut," papar Riky.
Selain mengerahkan petugas, jelas Riky, pihaknya juga mensiagakan empat unit mobil derek. Sehingga jika masih ada kendaraan yang nekad parkir sembarangan akan langsung diderek petugas.
Penjagaan dimulai dari pukul 06.00 - 12.00 dan pukul 13.00 18.00.
"Kawasan Matraman Raya sebagai salah satu daerah larangan parkir. Jika dibiarkan, parkir liar memicu timbulnya kemacetan arus lalu lintas" tandasnya.