Minggu, 14 Maret 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2593
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar tiga meter dari rumah warga di RT 03/03, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, petugas mendapatkan laporan adanya ular sanca tersebut dari pemilik rumah sekitar pukul 21.30 WIB.
"Usai menerima laporan, kami kerahkan empat personel berikut peralatan pelindung diri untuk mengevakuasi segera ular sanca itu," ujarnya, Minggu (14/3).
Eko menjelaskan, proses evakuasi hanya membutuhkan waktu sekitar setengah jam dan berlangsung dengan aman serta
kondusif."Pagi ini juga ular sanca itu kita lepasliarkan di pulau kosong atau tak berpenghuni agar bisa hidup di tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya dan tidak mengganggu warga," tandasnya.