Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 5205
(Foto: Andry)
Rapat Hak Angket DPRD DKI yang beragendakan meminta penjelasan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait proses penganggaran APBD DKI tahun 2015 melalui sistem E-Budgeting berlangsung alot.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah selaku Ketua TPAD DKI diberondong pertanyaan dari para anggota Pantia Angket yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD DKI.
Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan Panitia Angket secara gamblang.
"Perbedaan kita sebetulnya ada di belanja APBD DKI. Ini salinan draf Rancangan APBD yang warna putih saya terima dari Pak Gubernur satu Minggu setelah dikirim ke Kemendagri karena pimpinan dewan mengirim surat ke Pak Gubernur," kata Saefullah saat rapat panitia Hak Angket di Lantai 3 Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3).
Kepada panitia Hak Angket, Saefullah, mengakui jika RAPBD DKI tahun 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri itu berformat E-Budgeting dan telah disempurnakan sesuai hasil pembahasan di komisi-komisi DPRD DKI. Hanya saja, pembahasan kegiatan di komisi tidak maksimal karena waktu untuk mengesahkan RAPBD DKI yang diberikan Kemendagri sanagt terbatas.
"Kita punya 13 ribu mata kegiatan dan untuk bahas 6.600 halaman itu tidak cukup dua hari. Selain itu, hasil pembahasan yang keluar di komisi bersifat normatif tanpa ada rincian detail," ucapnya.
Menurut Saefullah, kegiatan dan program yang dimasukan di draf RAPBD melalui E-Budgeting merupakan hasil usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.
"Artinya segala kegiatan yang ada di E-Budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kalau hasil reses dewan tidak bisa dimasukan tahun ini, bisa saja diakomodir tahun depan," tuturnya.
Saefullah menyampaikan, sistem E-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI dalam RAPBD tahun 2015 ini sesungguhnya agar eksekutif dan legislatif taat azas serta selamat dari kesalahan administrasi.
"Eksekutif dalam melaksanakan pekerjaannya itu ada pemeriksaan setiap tahun dari KPK dan BPKP. Karena itu kita berinovasi dalam sebuah sistem E-Budgeting agar eksekutif dan legislatif selamat," tandasnya.