Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Libur Panjang, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021

Senin, 08 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1333

Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Libur Panjang, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 20

(Foto: doc)

Menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.

Kerja keras kita bersama

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Pemprov DKI sejauh ini terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif di samping mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan. Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret) dan positivity rate yang berkurang dari 18 % pada bulan Februari menjadi 11.6% pada bulan Maret.

"Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 %. Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 %. Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 %, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%," ujar Widyastuti, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Melihat hal tersebut, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU. Hal ini juga menjelaskan bahwa kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif berjalan dengan efektif, seiring dengan upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.

"Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021, di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur. Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur atau 60% dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6%. Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71%, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebesar 755 atau sebesar 66% yang terpakai," terangnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ungkap Anies.

Selain itu, Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).

"Kemudian, kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlet. Keberadaan tempat isolasi tersebut sangat membantu untuk menekan penyebaran virus di Jakarta," tandasnya.

Perlu diketahui, dukungan penuh telah dijalankan oleh Pemprov DKI dalam proses vaksinasi massal baik untuk para tenaga kesehatan maupun non-nakes, dimana untuk yang non-nakes DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, tenaga pendidik di SMAN 70 Jakarta, serta bagi lansia di Istora Senayan. Selanjutnya, Pemprov DKI akan merencanakan proses vaksinasi dengan menyasar petugas layanan publik lainnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ariza Minta Masyarakat Lebih Pro Akrif Laporkan Pelanggaran PSBB

Wagub Ariza Minta Masyarakat Lebih Pro Aktif Laporkan Pelanggaran Prokes

Selasa, 16 Februari 2021 1561

Artikel Riset Kolaborasi Dinkes DKI Jakarta Dengan Eijkman-Oxford Diterbitkan Jurnal Ternama Dunia,

Artikel Riset Kolaborasi Dinkes DKI Jakarta dengan Eijkman-Oxford Diterbitkan Jurnal Ternama Dunia, Lancet

Jumat, 05 Maret 2021 2418

Hadiri Rakor PPKM Mikro, Gubernur Anies Sebut Sinergi Forkopimda Penting Tekan Penyebaran COVID-19

Hadiri Rakor PPKM Mikro, Gubernur Anies Sebut Sinergi Forkopimda Penting Tekan Penyebaran COVID-19

Rabu, 10 Februari 2021 1438

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks