UPT Puslatkesda Dinas Kesehatan Kembali Adakan Pelatihan Vaksinasi COVID-19

Rabu, 03 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4458

UPT Puslatkesda DKI Gelar Pelatihan Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali mengadakan pelatihan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) secara online atau daring pada bulan ini.

1.000 peserta setiap gelombang

Kepala UPT Puslatkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nisma Hiddin mengatakan, pelatihan ini digelar mengingat sasaran pada Tahap Kedua vaksinasi COVID-19 berjumlah 502.543 orang dari sasaran 7,9 juta penduduk DKI Jakarta yang terdiri dari lansia, pedagang pasar, pegawai pemerintahan, tokoh agama, pendidik dan lain-lain.

"Pelatihan dilaksanakan sebanyak tiga gelombang dan dibatasi 1.000 peserta setiap gelombang," ujarnya, Rabu (3/3).

Nisma menjelaskan, untuk bulan ini dilaksanakan pelatihan Gelombang 4 pada 8-10 Maret 2021; Gelombang 5 mulai 22-24 Maret 2021; dan Gelombang 6 pada 29-31 Maret 2021.

"Pelatihan ini terbuka bagi nakes rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri yang berdomisili di DKI Jakarta," terangnya.

Menurutnya, pelatihan vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi nakes khususnya dalam melakukan vaksinasi COVID-19. Kompetensi ini mencakup di antaranya, assessment, memperlakukan vaksin atau rantai dingin, mengetahui dosis, dan melaksanakan vaksinasi atau penyuntikan.

"Perlakuan terhadap vaksin COVID-19 ini juga khusus. Tenaga kesehatan perlu memahami tanda dan gejala ikutan setelah divaksinasi. Termasuk, pelaporan dari kegiatan vaksin. Untuk itu, pembekalan atau peningkatan kompetensi ini diperlukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan untuk menambah jumlah nakes yang memiliki kemampuan melakukan vaksinasi warga sasaran. Contohnya, pada 8 Maret nanti untuk karyawan perkantoran yang jumlahnya puluhan ribu orang divaksinasi.

"Kita masih memerlukan banyak nakes yang berkompeten melakukan vaksinasi dengan baik. Lulus pelatihan menjadi syarat dan kewajiban tenaga kesehatan untuk dapat melakukan vaksinasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rekan Indonesia Award 2021, Gubernur Anies Dorong Peningkatan Perhatian Kepada Sesama di Tengah Pand

Gubernur Anies Ajak Semua Pihak Galang Kolaborasi Hadapi Pandemi dan Bencana

Sabtu, 27 Februari 2021 1821

Dinkes DKI Jakarta Pastikan Vaksinasi COVID 19 Tahap II Siap Dilakukan Untuk Lansia Mulai Diberikan

Dinkes DKI Pastikan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Siap Dilakukan, Bagi Lansia Mulai Diberikan Hari Ini

Jumat, 19 Februari 2021 1703

Kunjungi Puskesmas Setiabudi, Wagub Ariza Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Nakes

Kunjungi Puskesmas Setiabudi, Wagub Ariza Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Nakes

Rabu, 17 Februari 2021 1348

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks