Selasa, 02 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3464
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah merekrut 226.280 Jakpreneur. Pencapaian ini telah melampaui target ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 dengan jumlah 200.000 Jakpreneur.
Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, meski target telah tercapai, pelaku UKM/IKM tetap dapat bergabung dalam program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau menjadi Jakpreneur.
"Target 200.000 Jakprenuer sudah tercapai pada 15 Desember 2020. Fokus kami selanjutnya adalah peningkatan kualitas Jakpreneur," ujarnya, Selasa (2/3).
Ratu menjelaskan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta berupaya meningkatkan skala usaha Jakpreneur atau naik kelas melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dengan indikator omset, aset, dan penyerapan tenaga kerja.
Peningkatan kualitas Jakpreneur bukan hanya diukur dari produk semata. Tapi, kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta serta mengurangi pengangguran maupun kemiskinan.
"Kalau sudah banyak yang membeli otomatis aset dan omsetnya bertambah. Saat sudah banyak orderan tentu dia tidak bekerja sendiri, pasti mengajak orang lain untuk menjadi pekerjanya. Di situ peran Jakpreneur yang dibina ini untuk mengurangi pengangguran dengan menyerap tenaga kerja," urainya.
Ia menambahkan, Dinas PPKUKM juga terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas para Jakpreneur baik dengan perguruan tinggi, swasta, maupun institusi lainnya.
"Kita harus berkolaborasi dengan multistakeholder dalam memanfaatkan peluang untuk mengajak warga menjadi peserta Jakpreneur, dan melakukan pelatihan-pelatihan serta pemberdayaan kepada pelaku UMKM di Jakarta," tandasnya.