Jumat, 26 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2048
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia memperluas pelaksanaan digitalisasi pendapatan daerah untuk meningkatkan kualitas kemudahan layanan publik dan perluasan pemanfaatan teknologi.
Kali ini, transformasi digital menyasar pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BB-NKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, M Tsani Annafari mengatakan, upaya ini diawali dengan melakukan diagnostik layanan PKB dan BBN-KB yang bertujuan untuk memotret kondisi nyata layanan perpajakan di sektor kendaraan bermotor melalui kacamata akademis yang obyektif dan independen.
"Ini sebagai titik tolak untuk membangun layanan publik yang lebih memuaskan harapan masyarakat dan menjawab tantangan teknologi," ujarnya, Jumat (26/2).
Tsani menjelaskan, Bapenda Provinsi DKI Jakarta mendukung penerapan Samsat Digital Nasional sepanjang hal tersebut tetap dimaknai terbukanya peluang bagi daerah untuk tetap berinovasi membangun sistem pendukung sesuai karakteristik daerahnya dengan tetap menjaga komitmen integrasi data secara nasional.
Menurutnya, sistem pendukung ini penting sebagai alternatif pilihan bagi wajib pajak jika sistem utama terkendala dan sekaligus sebagai solusi layanan bagi daerah yang memiliki ragam kebijakan pendapatan daerah yang bersifat khusus.
"Provinsi DKI Jakarta misalnya, sedang dan akan diterapkan pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor, denda emisi, pajak parkir, dan konsep mobile payment berbasis tax-saving dan lainnya yang berbasis mobile application JAKI sesuai tuntutan e-literasi dan IT readiness warganya, serta visi Jakarta sebagai Smart City," terangnya.
Tsani berharap, inisiatif digitalisasi ini juga menjadi terobosan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, lebih berintegritas, dan terpenting mendukung terwujudnya kepatuhan pada protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Tsani menilai, masyarakat sudah lama merindukan hadirnya pembayaran pajak yang mudah, murah dan menyenangkan. Inovasi seperti, e-TBPKB dan pengesahan dalam format digital, notifikasi, dan reminder eletronik, serta multi-channel payment yang bisa dilakukan secara fleksibel.
"Pembayaran dapat dilakukan lebih awal atau dalam skema beberapa waktu sekaligus (tax credit), menjadi fitur utama yang diharapkan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah, khususnya yang dikelola Samsat.
"Bapenda DKI Jakarta berkomitmen mendorong terwujudnya hal itu dalam pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor yang diharapkan selesai dibangun tahun 2021," tandasnya.