Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 28148
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak empat puskesmas kecamatan di Jakarta Pusat segera dialihfungsikan menjadi rumah sakit umum tipe D.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Reggy Stephanus Sobari mengatakan, empat puskesmas kecamatan yang dialihkan fungsi menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) kelas D yakni Puskesmas
Kecamatan Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, dan Sawah Besar."Rencananya April tahun ini empat puskesmas yang dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit Umum tipe D akan diresmikan. Ke depan, rencananya setiap kecamatan mempunyai satu RSU tipe D," kata Reggy kepada beritajakarta.com, Rabu (11/3).
Dikatakan Reggy, untuk puskesmas yang sudah beralihfungsi tetap ada, hanya lokasinya saja yang berubah. Puskesmas Kecamatan Johar Baru akan dipindah ke Kelurahan Johar Baru I di Jalan Mardani Raya No 36, Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih pindah ke Kelurahan Cempaka Putih Barat I di Jalan Percetakan Negara no 695 D,
Kemudian, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar pindah ke Kelurahan Mangga Dua Selatan di Jalan Mangga Dua Dalam Blok K No 11 dan Puskesmas Kemayoran pindah ke Kelurahan Harapan Mulia di Jalan Harapan Mulia RT 05/04.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di setiap puskesmas," ujarnya.
Nantinya, tambah Reggy, setiap RSU tipe D standarnya akan ada empat tenaga spesialis yakni spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak dan spesialis bedah, sedangkan puskesmas hanya memiliki dokter umum.