Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 4 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Kamis, 04 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1616

Perkembangan Covid-19 di Jakarta per 4 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 122.219

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 18.912 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.883 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.632 positif dan 13.251 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 258.010. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 122.219," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 754 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 25.277 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 283.893 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 254.155 dengan tingkat kesembuhan 89,5%, dan total 4.461 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 19,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 3 Februari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.470

- Denda = 70

- Jumlah = 2.540

B. Restoran/Rumah Makan

- Denda = 1

- Penghentian Sementara Kegiatan = 0

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 33

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 366

- Jumlah = 400

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 5

- Teguran Tertulis = 62

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 365

- Jumlah = 432

• Nilai Denda

- Perorangan = Rp 14.100.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp 2.000.000

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp -

- Jumlah = Rp 16.100.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Jumat, 29 Januari 2021 1822

Kepala Dinkes DKI Apresiasi Nakes yang Bertugas Melakukan Penyuntikan Vaksinasi Massal di Istora Sen

Kepala Dinas Kesehatan DKI Apresiasi Kinerja Vaksinator Vaksin COVID-19

Kamis, 04 Februari 2021 3042

 470 Tenaga Kesehatan di Kepulauan Seribu Telah Mengikuti Vaksinasi Tahap Pertama

Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Bagi Nakes di Kepulauan Seribu Rampung

Rabu, 03 Februari 2021 1608

Antisipasi Kasus Bertambah, Wagub Ariza Apresiasi Dukungan Penyediaan Hotel Isolasi dari Pemerintah

Antisipasi Kasus Bertambah, Wagub Ariza Apresiasi Dukungan Penyediaan Hotel Isolasi dari Pemerintah Pusat

Kamis, 28 Januari 2021 1793

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469044

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307862

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284368

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260989

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks