Rabu, 03 Februari 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1718
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Sebanyak 22 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Duta Harapan Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Purnama mengatakan, para pelanggar tersebut dikenakan sanksi kerja sosial.
"Semua pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah di lokasi," ujar Purnama, Rabu (3/2).
Dikatakan Purnama, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan Satpol PP dibantu TNI/Polri.
"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.