Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2001
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pengawasan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di kawasan Danau Sunter Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus diperketat untuk menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga.
Lurah Sunter Jaya, Sahroni menjelaskan, pengetatan diberlakukan sejak sepekan lalu dengan mendirikan tujuh posko pengawasan yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Kepolisian dan FKDM kelurahan.
"Selain sanksi sosial, para pelanggar juga diwajibkan rapid tes. Tim kesehatan dari enam Puskesmas di Jakut bergilir siaga di lokasi," katanya, Minggu (5/7).
Selain pengetatan pengawasan, jelas Sahroni, sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di kawasan Danau Sunter juga sudah dilengkapi westafel serta sabun cuci tangan.
Kemudian, pihak kelurahan juga sudah menata tempat parkir sepeda agar kawasan lebih tertib dan disesuaikan dengan protokol kesehatan COVID 19.
"
Pengetatan pengawasan akan terus dilaksanakan hingga masa PSBB transisi berakhir ," tandasnya.