Rabu, 03 Februari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1374
(Foto: doc)
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer pada bahu dan trotoar jalan di kawasan Pasar Palmerah Barat dan Kebon Kacang, Rabu (3/2).
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan anggota dari Kelurahan Gelora, Kebon Kacang dan Kebon Melati serta empat truk operasional.
"Sebelum ditertibkan, kami sudah melakukan pendekatan humanis kepada para pedagang. Ini untuk antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang dapat memicu penyebaran COVID-19, " ujar Budi Salamun, Rabu (3/2).
Menurut Budi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk menfasilitasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sepanjang trotoar dagar dapat masuk ke dalam area pasar.
"Untuk antisipasi agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar, kami akan rutin lakukan patroli," tandasnya.